Logistik Pemilu di Sumsel Harus Aman

03-04-2019 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Sudiro Asno saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI ke Palembang. Foto: Husen/rni

 

Distribusi logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 ke sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) harus dipastikan aman. Di beberapa tempat distribusinya harus melalaui perairan. Bahkan, untuk menjangkau beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) ada yang tak bisa dilewati kendaraan bermotor. Polda Sumsel diimbau mengamankannya dengan baik, agar pesta demokrasi berjalan lancar.

 

Distribusi logistik Pemilu tetap harus sampai ke TPS terpencil dengan pengamanan yang proporsional. “Beberapa TPS tidak bisa dilewati dengan kendaraan. Harusnya ada antisipasi dari Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) untuk akses jalan ke TPS yang harus ditempuh dengan berjalan kaki," harap Anggota Komisi II DPR RI Sudiro Asno saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI ke Palembang, Sumsel, Selasa (02/4/2019).

 

Politikus Partai Hanura ini mengimbau aparat keamanan di Sumsel untuk melakukan skenario pengamanan logistik Pemilu. Jangan sampai ada sabotase di tengah distribusi logistik. Ia menyarankan agar distribusinya dilakukan pada H-3, bukan pada H-1. Dengan begitu ada waktu untuk melakukan evaluasi dan penggantian logistik bila ada yang hilang atau rusak.

 

Yang juga krusial, sambung Sudiro, pengamanan surat suara usai pencoblosan dan penghitungan. Polda Sumsel dibantu aparat TNI harus pula memastikan tidak ada kebocoran saat kotak suara dibawa ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Aparat diimbau menjaga stabilitas keamanan dari ancaman konflik para pendukung politik yang merasa tidak puas. 

 

Namun, secara umum ia menilai persiapan Pemilu di Sumsel sangat baik. Hanya saja yang dinilai masih mengganjal adalah sinkronisasi Daftar Pemilih Tetap (DPT). "DPT ganda perlu disisir kembali. Di sini perlu sinkronisasi data antara KPUD dan dinas kependudukan setempat," ujar legislator dapil Jawa Barat VIII itu menambahkan. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...